melempar jamrah adalah ketentuan dari
Jawaban:
Menurutnya, lempar jumrah pada hari Nahar termasuk rukun haji yang jika ditinggalkan akan mengugurkan ibadah haji. Dia melandaskan pandanganya ini pada praktik Nabi saw. Yang melempar jumrah dan diperkuat oleh keumuman sabda beliau.
Penjelasan:
Semoga membantu